Besaran Tunjangan Profesi Guru yang dikala banyak dibahas dikalangan para guru merupakan isu yang paling hangat dan sangat di tunggu-tunggu , kali ini kami mencoba membagikan informasi yang sekolah kita kutip dari jpnn.com mengenai Bersaran santunan profesi guru ( TPG ), untuk lebih jelasnya mari kita simak kabarnya ibarat apa....
Guru Mengajar |
Selama ini, Pemberian uang Tunjangan Profesi Guru dipukul rata, tanpa mempertimbangkan seseorang guru itu mempunyai kualitas mengajar yang baik atau tidak. Perbedaannya hanya merujuk pada golongan pangkat kepegawaian saja.
"Sistem yang elok adalah, bagaimana supaya guru-guru peserta Tunjangan Profesi Guru itu bersemangat menyebarkan diri," katanya di komplek Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Politikus Partai Golongan karya itu menuturkan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementrian Agama sanggup menciptakan sistem kompetisi dalam penetapan besaran Tunjangan Profesi Guru. Sehingga nominal Tunjangan Profesi Guru yang diterima masing-masing guru berbeda-beda. Guru yang berkualitas mendapat Tunjangan Profesi Guru yang lebih besar, dibandingkan guru yang mengajar ala kadarnya.
Ferdiansyah mensimulasikan anggaran Tunjangan Profesi Guru itu terdiri dari enam tingkatan atau grade. Tingkatan paling rendah hanya diberi Tunjangan Profesi Guru Rp 1 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkatan Tunjangan Profesi Guru paling tinggi, hingga Rp 6 juta per bulan.
Dengan sistem itu para guru akan berkompetisi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kompetensinya. Supaya sanggup mendapat nominal Tunjangan Profesi Guru yang lebih besar. Cara ini lebih adil dibandingkan dikala ini yang memakai model pukul rata. "Guru yang kompetensinya elok dengan guru yang biasa - biasa nya saja, Tunjangan Profesi Guru kini sama. Kasihan yang bagus," ujarnya.
Menurut Ferdiansyah pemerintah harus merangsang para guru untuk membelanjakan uang Tunjangan Profesi Guru dengan bijak. Yakni menyisihkan sebagian nominal Tunjangan Profesi Guru untuk keperluan pengembangan diri. Misalnya mengikuti pelatihan, kursus, atau langganan internet untuk mencari literature-literatur pembelajaran.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( Kemdikbud ) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar guru-guru harus didorong untuk melaksanakan pengembangan diri. Sehingga kualitas mengajarnya semakin baik dari waktu ke waktu.
Dia tidak ingin para guru sudah merasa berada di titik kondusif dan nyaman ketika mendapat Tunjangan Profesi Guru. Sehingga acara mengajarnya hanya sebatas memenuhi kriteria untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru. Seperti mengajar linier dan sesuai bobot minimal 24 jam tatap muka ke depan.
"Anggaran untuk honor dan santunan guru itu besar sekali. Ayo kini gantian kualitasnya yang ditingkatkan," ujarnya. Data Pranata menyebutkan, tahun ini total anggaran untuk honor dan santunan guru mencapai Rp 214,318 triliun.
Atau setara dengan 52,38 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Anggaran jumbo itu belum termasuk untuk guru di bawah Kementrian Agama.
Sumber : jpnn.com
Sekian Informasinya supaya sanggup bermanfaat buat kita semua .....
Advertisement