Adapun Dasar aturan dari pendatan ulang E-PUPNS ini yaitu undang-undang no 5 tahun 2015 wacana Aparatur Sipil Negara , Sedangkan Untuk pedomanan Teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Nomor 19 tahun 2015 wacana anutan pelaksanaan pendatan ulang Pegawai negeri sipil secara Elektronik ( E-PUPNS ) tahun 2015.
Pendatan ulang ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia secara bersamaan di mulai tanggal 1 September 2015 , dan apabila masih ada PNS yang tidak melaksanakan Pendatan Ulang akan terancam diberhentikan dari jabatanny sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
mungkin dikala ini banyak website yang membagikan Contoh Formulir PUPNS . untuk menghindari trafic yang sangat tinggi , kali ini kami akan membagikan formulir Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil yang sanggup bapak/Ibu download di selesai postingan ini yang kami simpan di google Drive Dengan Format Words
Maka dari itu mari kita persiapkan kelengkapan berkas - berkas yang akan di perlukan untuk melaksanakan E-PUPNS ,diantaranya sebagai berikut :
- Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
- Fotocopy SK 100%
- Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
- Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
- Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
- Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
- Fotocopy SK Berkala Terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
- Fotocopy SK Tugas Belajar
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy BPJS /Askes
- Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada dikala diiangkat sebagai CPNS
- Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang digunakan pada SK Pangkat Terakhir
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan sertifikat mengajar apabila dibutuhkan
- Fotocopy SK Ijin Belajar .
Contoh Formulir Pendatan Ulang Pegawai Negeri Sipil
sekian informasinya wacana berkas - berkas yang harus di persiapkan untuk pendatan ulang E - PUPNS , untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kantor Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Masing-masing , biar informasinya sanggup bermanfaat bagi pembaca dan rekan - rekan Guru .
Untuk Pedoman Pelaksanan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 silahkan klik di bawah ini
Advertisement